Hati-hati: Sucikah Pakaian Anda?

syarat syah shalat - artikel islamiartikel islami » cara mencuci pakaian

Hati-hati dengan pakaian anda yang bersih, tapi ternyata tidak suci! Ini masalah vital, tapi banyak orang tidak menyadarinya. Saya mendapat ilmu cara mencuci pakaian yang benar ini semasa kecil dari almarhumah ibu saya. Semoga ini menjadi ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir untuknya. Hari ini saya ingin share ke anda, disertai dengan rujukan-rujukan yang melandasinya.

Sudahkah anda mencuci pakaian dengan bersih? Terus, apakah anda merasa pakaian bersih tersebut bisa dipakai untuk shalat? Jawabnya: belum tentu bisa! Karena meskipun bersih, tapi belum tentu suci. Bersih dan suci adalah dua hal yang berbeda. Yang dijadikan syarat sah shalat adalah pakaian yang suci, bukan yang bersih. Karena itu, jika pakaian anda tidak suci, maka shalat anda tidak syah.

Secara lengkap, dalam buku “Pedoman Shalat” karya Prof. Dr. TM Hasbhi As Shidieq disebutkan bahwa syarat-syarat syah shalat adalah:
1. Mengetahui telah masuk waktu shalat
2. Suci dari hadats besar maupun hadats kecil
3. Suci badan, pakaian dan tempat (dari najis)
3. Menutup aurat
4. Menghadap arah kiblat

Lantas bagaimana dengan pakaian anda? Apakah pakaian anda suci? Saya yakin pakaian anda bersih, tapi apakah sudah suci? Hm… anda terkejut dengan pertanyaan ini? Shalat dengan pakaian tidak suci tentu tidak syah, bukan?

Mengapa pakaian tidak suci?
Ada beberapa faktor yang membuat pakaian anda tidak suci. Misal karena barang-barang najis dari luar, atau terkena najis dari dalam semisal tetesan air kencing pada celana dalam atau percikan air kencing pada celana panjang anda. Ketika hendak mencuci celana dalam, coba anda amati baunya. Jika bau amoniak, berarti celana dalam anda telah terkena tetesan air kencing. Mungkin saat buang air kecil finishingnya tidak tuntas.

Mencuci (membuat suci) pakaian yang terkena najis
Karena faktor yang menyebabkan pakaian terkena najis ada yang dari luar dan dalam, ada yang diketahui dan tidak diketahui, ada yang dapat dikendalikan dan yang tidak… maka, pakaian yang telah terpakai sangat berpeluang terkena najis. Pakaian-pakaian yang kena najis jika tidak dicuci dengan benar, maka statusnya masih “belum suci.” Shalatnya tidak syah jika menggunakan pakaian ini!

Cara mencuci (membuat suci) pakaian agar dapat digunakan untuk shalat adalah dengan menggunakan air yang suci-mensucikan.

Dalam buku “Risalah Tuntunan Shalat Lengkap” karya Drs Moh Rifai disebutkan bahwa air yang TIDAK dapat dipakai untuk bersuci, antara lain adalah air mutanajis (air yang kemasukan najis) sedang jumlahnya kurang dari 2 kullah. Ini adalah volume wadah dengan panjang 60 cm, lebar 60 cm dan tinggi 60 cm atau 216 liter. Just info, volume sebuah drum adalah 208 liter.

Masalahnya adalah, banyak orang yang mencuci dengan mencelupkan pakaian ke dalam mesin cuci atau ember yang volumenya kurang dari 2 kulah (216 liter). Jika pakaian tersebut (biasanya celana dalam) sudah terkena najis seperti tetesan air kencing, maka otomatis air tersebut berstatus “air mutanajis” dan tidak dapat dipakai untuk bersuci. Mencuci dengan cara ini tidak menghasilkan pakaian yang suci!

Lantas, bagaimana cara menghasilkan pakaian suci dengan hemat air?
– Rendam pakaian dengan air berdetergen dalam ember (seperti biasa)
– Kucek, sikat dan rendam lagi untuk menghilangkan busa
– Finishing: bilas dengan air yang mengalir dari kran (air suci-mensucikan) agar pakaian anda menjadi suci.

Catatan:
Jika menggunakan mesin cuci, pastikan finishing tersebut dilakukan.

artikel islami - cara mencuci pakaian
Cara membilas

Saat membilas, posisi pakaian menggantung di bawah kran (tidak direndam dalam ember atau bak mesin cuci) sehingga pakaian tidak terkena air bekas pembilasan. Bilas sambil dikucek-kucek, kemudian untuk mengeringkan pakaian dapat diperas secara manual atau diputar menggunakan tabung pengering pada mesin cuci.

Pastikan anda shalat dengan badan yang suci, pakaian yang suci dan tempat yang suci. Semoga ini bermanfaat. Beritahu tukang cuci anda, dan kawan-kawan dengan share artikel ini.

.

key: artikel islami cara mencuci pakaian, syarat syah shalat, ilmu bermanfaat

error: Content is protected !!