Calon haji harus tahu betul seluruh daftar larangan haji. Inilah pentingnya mengikuti bimbingan manasik haji sebelum pergi haji sebagai upaya menuju haji mabrur. Ya, tentu saja bukan hanya larangan haji yang perlu diketahui, tapi seluruh tentang haji yang meliputi tata cara, dan hal-hal yang termasuk rukun, wajib dan sunnah haji.
Rukun Haji
Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain, walaupun dengan dam. Jika rukun haji tidak dikerjakan, maka hajinya tidak syah. Termasuk rukun haji adalah:
- Ihram (niat)
- Wukuf di padang Arafah
- Tawah ifadah
- Sa’i
- Cukur (tahalul)
- Tertib
Baca tuntas artikel haji ini, temukan cara menyelamatkan nilai haji anda…!
Wajib Haji
Wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji. Bila tidak dikerjakan, hajinya tetap syah namun harus membayar dam (denda). Wajib haji tidak boleh sengaja ditinggalkan tanpa ada udzur syar’i. Yang termasuk wajib haji adalah:
- Ihram (niat berhaji) dari miqat (tempat dan waktu yang ditentukan)
- Mabit di Musdalifah
- Mabit di Mina
- Melontar jumrah ula, wustha dan aqabah
- Tawaf wada
Sunnah Haji
Sunnah haji adalah rangkaian amalan yang jika ditinggalkan akan menyebabkan KERUGIAN BESAR, walaupun tidak sampai membatalkan haji dan tidak perlu membayar dam. Jumlahnya sangat banyak, mulai dari sunnah-sunnah dalam bepergian, setelah tiba di Mekah, sunnah ketika ihram, ketika tawaf, ketika syai, ketika meninggalkan Mina dan sebagainya.
Larangan Haji
Larangan haji adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama ihram untuk haji. Larangan haji ini juga berlaku selama ihram untuk umrah. Dalam buku Bimbingan Manasik Haji yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI, disebutkan larangan selama ihram adalah sbb:
- Memakai wewangian kecuali sudah terpakai di badan sebelum niat ihram
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut
- Memburu binatang buruan darat yang liar dan boleh dimakan
- Membunuh dan menganiaya binatang buruan darat dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan
- Nikah, menikahkan atau meminang wanita
- Bercumbu atau berhubungan suami istri
- Berkata kotor, mencaci atau bertengkar
Larangan khusus pria:
- Memakai pakaian biasa, termasuk celana dalam
- Memakai sepatu yang menutupi tumit
- Menutup kepala yang langsung melekat seperti peci atau topi
Larangan khusus wanita:
- Memakai sarung tangan
- Menutup muka (memakai masker dsb)
Larangan haji manakah yang banyak dilanggar?
Berdasarkan pengamatan saya, pelanggaran larangan haji yang banyak dijumpai adalah wanita yang menutup mukanya dengan masker! (Larangan ini termuat dalam Bimbingan Manasik Haji, Depag RI 1423H). Melihat cukup banyaknya pelanggaran terhadap hal ini, saat itu saya langsung memfotokopi daftar larangan haji dari buku terbitan Depag itu, kemudian saya sampaikan dalam rapat kordinasi kloter agar setiap kepala rombongan menekankan kembali kepada anggotanya untuk waspada terhadap larangan haji. Saya setiap saat membawa fotocopy tersebut, dan saat melihat wanita yang sedang ihram dan bermasker saya datangi (suaminya) dan memberikan fotokopian itu sambil mengingatkan bahwa yang dilakukan istrinya adalah salah satu larangan haji.
Saat bimbingan manasik haji, dari tim kesehatan biasanya menyarankan agar calon jamaah haji membawa masker untuk mencegah penularan penyakit batuk pilek. Itulah sebabnya, hampir setiap calon jamaah haji Indonesia membawa masker. Sayangnya, mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa bagi wanita, memakai masker dalam keadaan ihram adalah larangan.
Larangan Haji Tersulit dan Paling Banyak Dilanggar Calon Haji
Selain larangan pemakaian masker yang cukup banyak dilanggar, ternyata ada larangan lainnya yang justru lebih banyak dilanggar. Apakah itu?
Jamaah calon haji … simak larangan yang disampaikan oleh Allah ini:
“Mengerjakan haji adalah pada bulan yang ditetapkan, barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk berhaji, maka janganlah berbuat rafats, fusuq dan jidal” (QS Al Baqarah 197).
Rafats, fusuq dan jidal inilah larangan tersulit dan paling banyak dilanggar calon haji!
Rafats adalah perbuatan atau perkataan yang mengundang syahwat. Baik kepada istri/suami, apalagi terhadap orang lain. Termasuk di dalamnya memandang wanita/pria dengan keinginan (nafsu). Waspadalah, agar selalu jaga pandangan. Bila bertemu macan (manis-cantik) atau mangga (macho-ngganteng), beristighfarlah… jangan sampai dinikmati. Pantangan ini terlihat sepele, tapi jika tidak hati hati … apalagi tidak tahu, maka kemungkinan besar akan dilanggarnya. Berapa banyak orang berihram, tapi tetap asyik nonton TV yang menyuguhkan tayangan artis-artis cantik?
Fusuq atau perbuatan fasiq adalah segela perbuatan maksiat. Termasuk di dalamnya mencaci maki, memberi gelar buruk kepada orang, membicarakan aib orang lain, gosip, membicarakan kejelekan para pejabat, kupas habis aib para koruptor dan sebagainya. Hati-hatilah… ini banyak dilanggar orang ketika berhaji. Berapa banyak orang berihram, tapi tetap bergunjing membicarakan politk dalam negeri yang ujung-ujungnya adalah menjelek-jelekkan para pejabat dan aib orang lain?!
Jidal adalah berbantah-bantahan atau bertengkar. Peluang jidal sangat besar terjadi. Anda banyak bertemu orang dengan isi kepala yang sangat berbeda-beda. Dari daerah yang berbeda, suku yang berbeda, latar belakang berbeda, tingkat pendidikan berbeda, guru yang berbeda bahkan pemahaman yang berbeda. Puluhan perbedaan ini semuanya siap memicu perselisihan… iya, kan?
Itulah mengapa bahwa rafats, fusuq dan jidal adalah larangan yang tersulit, sekaligus banyak dilabrak oleh calon jamaah haji.
Solusi:
Agar dapat menjauhi larangan haji, ada beberapa tips yang perlu dilakukan. Larangan yang bersifat fisik semisal tidak memakai wewangian, masker dll semestinya mudah dihindari. Caranya dengan menghafal daftar larangan haji. Minimalnya bacalah berulang-ulang agar lebih melekat. Untuk menghindar dari rafats, fusuq dan jidal sebaiknya selama ihram perbanyaklah tinggal di masjid untuk dzikir, baca quran, menghafal doa atau ayat, membaca buku-buku agama dll. Hindari ngerumpi (kumpul-kumpul). Jika terpaksa harus berkumpul untuk rapat kordinasi misalnya, ingatkan pada para hadirin agar tidak membicarakan hal di luar tema.
Pelanggaran terhadap larangan rafats-fusuq-jidal memang tidak sampai membatalkan haji, bahkan anda tidak perlu membayar dam. Tapi pahala hajinya gugur! Jika hal ini terjadi, maka Rp 30 juta yang anda keluarkan untuk naik haji menjadi sia-sia. Anda seperti kena copet Rp 30 juta… maka hati-hatilah jangan sampai terjadi pada diri kita.
*****
Article searching term: Ceramah, cerita dan artikel tentang tata cara / cara cara menjadi haji mabrur. Daftar asrama calon jemaah dari biro perjalanan umrah travel & tour. Informasi jadwal ibadah haji jamaah Indonesia dan info kuota (quota). Makalah tentang arti (pengertian) dan definisi haji mabrur dan sejarah. Pendaftaran manasik plus dalil ayat mengerjakan haji. Program tabungan ongkos pergi / biaya naik haji. Berita foto gambar undangan pak depkes dan audio rumah sakit haji. Rukun wajib sunnah sunah larangan dan doa doa haji saat wuquf padang arafah. Larangan haji tersulit dan paling banyak dilanggar calon haji
PENTING! Baca Kumpulan Artikel dan Tips Tentang Haji, klik di sini!
Mohon share artikel ini kepada sahabat yang ingin menunaikan ibadah haji